Tuesday, March 11, 2025
HomeHukum & KriminalUbedillah Tolak Minta Maaf ke Anak Jokowi

Ubedillah Tolak Minta Maaf ke Anak Jokowi

Jakarta – Relawan Jokowi Mania (JoMan) membuka peluang mencabut laporan jika dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun meminta maaf ke publik soal laporannya atas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Ubedillah menegaskan tidak akan meminta maaf atas laporannya.

“Laporan saya ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf,” kata Ubedillah saat keterangan persnya, Sabtu (15/1/2022).

Ubedillah menekankan tidak perlu meminta maaf lantaran yang dilakukannya bukan fitnah. Dia juga menyebut laporannya ke KPK merupakan proses hukum.

“Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut Ubedillah memastikan tidak akan mencabut laporannya. Dia meminta semua pihak memberi ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional.

“Biarkan KPK bekerja secara profesional sesuai undang-undang. Hanya dengan cara itu kita menjadi bangsa yang menghargai institusi penegak hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, relawan JoMan resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ubedillah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyinya ‘barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun’,” kata Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments