Anggota DPD RI/MPR RI Paul Finsen Mayor mendesak Kapolri mengambil tindakan cepat dan transparan terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy.
Senator dengan sebutan PFM itu menyayangkan lambannya proses hukum terhadap para pelaku. Bahkan satu pelaku berinisial ZT baru ditangkap setelah lebih dari enam bulan sejak kejadian. Sedangkan pelaku lainnya sudah terungkap namun polisi tidak juga menerbitkan DPO.
“Aparat kepolisian di Manokwari lamban. Makanya Kapolri harus ambil tindakan, karena menurut saya ini bukan persoalan sederhana. Bukan sekadar kasus kriminal, tetapi teror bagi pembela HAM dan aktivis korupsi yang ingin menyuarakan kebenaran di Papua,” kata Paul Finsen Mayor, Sabtu (08/02/2025).
PFM menilai kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas Warinussy sebagai Pembela HAM dan pengungkap korupsi. Kemungkinan besar ada oknum pejabat yang merasa terganggu.
Apalagi dia mendengar bahwa sebelum insiden penembakan, Warinussy sempat diundang bertemu seorang pejabat tinggi di Manokwari. Dalam pertemuan tersebut, ia diminta untuk berhenti mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang telah dilaporkan ke KPK.
“Ini ancaman serius bagi pembela HAM dan pegiat anti-korupsi di Papua. Lalu apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas atau justru membiarkan kasus ini berlalu begitu saja? Kita, semua masyarakat Papua menunggu langkah Kapolri dan jajaran,” tutur dia.
Diketahui Warinussy ditembak oleh orang tak dikenal pada 17 Juli 2024 di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. Peluru mengenai dada sebelah kiri dekat jantung.
Yan Christian Warinussy merupakan pengacara HAM senior di Indonesia dan pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kanada.