Wednesday, March 12, 2025
HomeHukum & KriminalSidang Empat Terdakwa Narkoba Batal Digelar

Sidang Empat Terdakwa Narkoba Batal Digelar

TANGERANG – Sidang Empat terdakwa Narkoba yakni RW, DT, AW dan JS kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang kali ini digelar untuk mendengarkan keterangan dari saksi penyidik.

Namun saat waktu sidang Dimulai, Jaksa meminta kepada Majelis Hakim agar agenda keterangan saksi ini ditunda karena saksi yang juga bertugas sebagai penyidik tengah melakukan tugas penangkapan.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh lalu mengabulkan permintaan Jaksa dan memutuskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (27/2).

Usai sidang, salah satu kuasa hukum terdakwa Bernard Kaligis mengatakan jika dirinya tak mempermasalahkan ditundanya jadwal sidang.

“Penundaan karena saksi yang tak datang itu biasa di pengadilan,” katanya.

Anak dari pengacara Senior OC Kaligis ini mengharapkan jika nantinya sidang ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya berkeadilan bagi terdakwa.

“Tentunya sebagai kuasa hukum terdakwa kami ingin hasil dan putusan yang sangat berkeadilan,” tegasnya.

Diketahui keempat terdakwa RW, DT, AW dan JS sebelumnya ditangkap oleh saksi Tri Agung Nugroho dan IGN Komang merupakan anggota Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Mereka ditangkap secara terpisah setelah sebelumnya diduga menerima paket yang berisi bahan baku pembuat sabu. Dalam keterangannya keempat terdakwa menyanggah jika paket yang dikirim oleh rekannya RYan (DPO) bukanlah sabu melainkan bunga ganja yang dijanjikan saat mereka bertemu di PIK 2.

BERITA LAIN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments