Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbduristek) Nadiem Makarim, meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia, Jumat (1/4/2022). Rapor ini berisi hasil Asesmen Nasional (AN) yang diselenggarakan pada 2021 lalu.
“Tahun 2021 Kemendikbudristek ini menyelenggarakan Asesmen Nasional, salah satu asesmen terbesar menggunakan teknologi dan saat ini kami menghadirkan platform rapor pendidikan,” ucap Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Eps 19: Rapor Pendidikan Indonesia yang diselenggarakan secara daring, Jumat (1/4/2022).
“(platform rapor pendidikan) yaitu hasil daripada Asesmen Nasional tersebut dan analisis data lintas sektor untuk setiap sekolah di Indonesia dan untuk setiap pemda di Indonesia untuk bisa mengevaluasi hasilnya dan melakukan perbaikan,” lanjutnya.
Nadiem menjelaskan, AN menjadi sistem evaluasi pendidikan mutakhir yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, karakter, dan kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran yang efektif.
Penerapan AN sejalan dengan prinsip Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu mengakselerasi transformasi pendidikan Indonesia, terutama dalam hal evaluasi pendidikan.
Berdasarkan hasil AN yang diikuti oleh lebih dari 6,5 juta peserta didik, terdapat isu kompetensi siswa di Indonesia dengan perbedaan capaian per jenjang. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Nadiem memaparkan, dapat disimpulkan bahwa 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi dan 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum numerasi.
Nadiem mengatakan, ini menjadi tugas bersama untuk meningkatkan daya literasi dan numerasi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, dampak yang ditimbulkan pada masyarakat akan besar.
“Kalau kita tidak bisa meningkatkan daya literasi dan numerasi kita, dampaknya pada keberlangsungan masyarakat itu sangat besar,” ucap Nadiem.
Turut hadir dalam peluncuran, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo. Dia mengungkapkan, Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan tonggak penting dalam upaya transformasi sistem evaluasi dan penjaminan mutu pendidikan.
Menurut Anindito, rapor ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak. Di antaranya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, serta Pusat Data dan Informasi.
“Ini sudah siap digunakan bukan hanya untuk memantau dan memetakan kualitas pendidikan secara menyeluruh, tetapi juga yang paling penting memantik refleksi kepala satuan pendidikan dan pemda untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucapnya.