Jakarta – Ardhito Pramono menambah daftar artis atau selebritas Indonesia yang terjerat penyalahgunaan narkoba pada awal 2022. Musisi pelantun Bitter Sweet dan juga aktor layar lebar itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur karena kepemilikan ganja, Rabu (12/1/2022).
Berikut sederet pesohor yang terjerat narkoba atau terduga mengonsumsi narkoba pada pembuka tahun.
1. Naufal Samudra
Naufal Samudra adalah publik figur pertama di tahun 2022 yang ditangkap terkait narkoba, meski akhirnya dibebaskan setelah tes menunjukkan negatif dan tidak ada bukti saat penangkapan.
Polisi menangkap Naufal di rumahnya di Jalan Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022). Saat digrebek, Naufal saat itu sedang bersama kekasihnya yang juga selebritas, Dinda Kirana.
Penangkapan Naufal sempat menjadi pertanyaan karena tidak ditemukan bukti dan tes negatif saat penggerebekan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengklaim sudah menemukan dua alat bukti kuat sebelum melakukan penangkapan Naufal.
Salah satu bukti yang membuat polisi menangkap Naufal adalah percakapan di WhatsApp antara Naufal dengan seorang bandar narkoba bernama Ridwan. Naufal memesan narkotika jenis LSD ke Ridwan sekitar dua bulan lalu. Namun karena merasa takut ditangkap, Naufal tidak jadi mengambil pesanan narkoba itu, menurut polisi.
Polda Metro Jaya lantas membebaskan Naufal Samudra pada Sabtu (8/1/2022), setelah tes urine menunjukkan negatif narkoba dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Naufal mengaku sudah lepas dari ketergantungan narkotika jenis LSD atau ganja sintetis. Terakhir ia menggunakan narkotika tersebut sekitar tiga bulan lalu. Naufal menjelaskan, alasan polisi menangkapnya kemarin karena dirinya terindikasi masih menggunakan narkotika jenis LSD.
2. Velline Chu
Empat hari lalu, Sabtu (8/1/2022), pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Citra Grand, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Ia dan suaminya kedapatan memesan sabu berawal dari pengembangan penyidikan oleh laporan masyarakat.
Velline Chu memesan sabu yang diambil oleh suaminya. Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca,satu bong kaca, satu klip plastik, dan satu telepon seluler. Tes urin keduanya positif mengandung narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan alasan Velline Chu mengonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.
Polisi pun menjerat keduanya dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A junvto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Velline Chu dan suaminya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi dari ketergantungan sabu ke Polres Metro Jakarta Selatan tempat mereka ditahan dan saat ini masih diproses.
3. Ardhito Pramono
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Danang Setiyo menjelaskan Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengatakan menyita barang bukti ganja dalam penangkapan itu. Setelah dites, Ardhito dinyatakan positif menggunakan ganja oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat. Polisi enggan mengungkap berapa jumlah ganja yang disita.
Dalam unggahan terakhir di Instagram Story, Ardhito terlihat berada di sebuah bar bergaya Jepang di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ia tidak menunjukkan wajah dalam video singkat tersebut, hanya memperlihatkan suasana redup sekitar diiringi musik.
“Malam ini dj-set bersama… ya udah taulah ya siapa,” tulis Ardhito pada video yang diunggah pada Selasa (1/1/2022). Ardhito diketahui menjadi pengisi acara di bar tersebut kemarin malam. Terlihat dari akun Instagram bar tersebut, Ardhito menyanyikan beberapa lagu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan, penangkapan Ardhito Pramono merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya, namun belum merinci lebih lanjut soal pengembangan tersebut.
4. Fico Fachriza
Terbaru, polisi menangkap stand up comedian atau komika inisial FF terkait kasus narkoba. FF adalah Fico Fachriza.
Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1/2022) malam tadi. Saat ini Fico Fachriza masih diperiksa di kantor polisi. Zulpan mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi sore nanti.
ini menambah daftar selebriti yang ditangkap karena narkoba pada awal 2022. Sebelumnya, polisi menangkap Naufal Samudra, Velline Chu dan Ardhito Pramono.